KEM PPKF menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan RUU RAPBN Tahun 2025 beserta Nota Keuangan, yang disampaikan oleh Presiden Jokowi hari ini ke DPR.
“Dana APBN berasal dari uang rakyat, oleh karena itu Belanja Negara, harus lebih banyak dialokasikan dan efektif dalam memudahkan rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan memperoleh pemberdayaan ekonomi,” ungkap Puan.
“Kemudian dalam membangun sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan ekonomi rakyat, dan lain sebagainya yang pada pokoknya adalah penerima manfaat belanja negara adalah rakyat,” imbuh Puan.
Ditambahkan Puan, Pemerintah harus dapat memiliki indikator yang terukur dari seluruh alokasi anggaran program di setiap kementerian dan lembaga, yang menunjukan bahwa belanja negara memenuhi kriteria belanja yang berkualitas atau spending better, dan bukannya hanya sekedar lebih baik belanja atau better to spending.
“Pemerintah harus menyelesaikan berbagai persoalan struktural, agar target pertumbuhan ekonomi yang lebih besar, agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Komentari tentang post ini