Sementara itu di DPR RI proyek ini dikawal oleh Ketua Fraksi Golkar dan Ketua Fraksi Demokrat.Disisi lain, ada fakta hukum yang sudah diungkap oleh KPK, bahwa Partai Demokrat mendapatkan jatah sebesar Rp. 150 Miliar.
“Karena itu tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak memanggil SBY untuk dimintai keterangan sebagai Saksi dalam perkara korupsi e-KTP ini guna memperkuat persangkaan dimaksud,” pungkasnya.














