ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Terkait Kepentingan Strategis, Penonaktian 75 Pegawai KPK Dapat Dipertanggungjawabkan

gatti Reporter : gatti
30 Mei 2021, 3 : 33 PM
3.1k 32
0
Hotman Paris Hutapea maupun Babeh Aldo, layak dimintai pertanggungjawaban pidana bersama dr. Lois Owen

anggota Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menegaskan keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Keputusan Pimpinan KPK menonaktifkan 75 Pegawai KPK dalam proses Pengalihan Pegawai   KPK  menjadi   Pegawai   ASN, merupakan keputusan tertulis Pejabat Tata Usaha Negara (TUN).

Keputusan ini bersifat konkrit, final dan individual yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata yang dapat dipertanggungjawabkan dan sah secara hukum.

“Kita harus ingat, setiap Keputusan Pejabat TUN yang bersifat konkrit, individual dan final,” tegas Petrus di Jakarta, Minggu (30/5).

BacaJuga :

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Namun demiikian kata Petrus, keputusan Pejabat TUN ini hanya boleh diubah dengan dua pendekatan yaitu:

Pertama, pendekatan menggunakan asas contrarius actus, yaitu mencabut kembali Keputusan TUN oleh Pejabat Pembuat Keputusan yang bersangkutan.

Kedua, melalui pendekatan Gugatan ke PTUN yang berwenang untuk dibatalkan.

Dengan demikian, tidak pada tempatnya dan sangat disayangkan jika Novel Baswedan dkk, Bambang Widjojanto dkk, ICW dan Koalisi Guru Besar Anti Korupsi melakukan politicking dan akrobat politik kepada lembaga-lembaga di luar Badan Peradilan.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: BKNGugatICWKoalisi Guru Besar Anti KorupsiKPKnovel baswedanpegawai KPK nonaktifPetrus SelestinuspolitisasiPTUNTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Bahas Polemik Guru Agama, Uskup Agung Pontianak Temui Gubernur Kalbar

Berita Selanjutnya

Petrus Sebut Ide Bambang Widjojanto Provokatif

Berita Terkait

Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis
Nasional

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital
Nasional

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

14 Jan 2026, 5 : 05 PM
Hukum

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
Hukum

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

13 Jan 2026, 9 : 17 AM
Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Berita Selanjutnya
Petrus Sebut Ide Bambang Widjojanto Provokatif

Petrus Sebut Ide Bambang Widjojanto Provokatif

Kejar Penambahan 41 GW, Pemerintah Susun RUPTL “Hijau”

Kejar Penambahan 41 GW, Pemerintah Susun RUPTL "Hijau"

Megawati Resmikan 25 Kantor Baru PDI Perjuangan

Megawati Resmikan 25 Kantor Baru PDI Perjuangan

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Triniti Dinamik (TRUE) Gelar Private Placement 10% Saham dari Modal Disetor

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3430 shares
    Share 1372 Tweet 858

Opini

AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

PIMSF Pulogadung Segera Tender Wajib 54,55% Saham GPSO Senilai Rp158,57 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 35 PM
Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar

Jaya Real Property (JRPT) Mulai Buyback Saham Senilai Rp50 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 24 PM
Melonjak 43,27%, Laba Bersih ASII di 2022 Jadi Rp28,94 Triliun

Astra International (ASII) Akhiri Buyback Saham Lebih Awal di BEI

14 Jan 2026, 7 : 16 PM
Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star

Pertamina Geothermal (PGEO) Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Berkapasitas 55 Megawatt di Sumatra Selatan

14 Jan 2026, 7 : 09 PM
IHSG Berpotensi Menguat Tipis

IHSG Berhasil Cetak Rekor Baru, Naik 0,94% ke 9.032,584 Diungkit Saham BUMI, DEWA, TLKM, GOTO, dan BMRI

14 Jan 2026, 7 : 02 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.