JAKARTA-Konflik horizontal di lapangan menjadi perhatian serius Polri menghadapi pilkada serentak 15 Februari 2017. Provokasi melalui media sosial (medsos) dan massa bayaran menjadi bidikan oleh pihak aparat. “Jangan lupa, perusahaan penggerak massa bayaran itu banyak. Dan mereka itu selalu siap bergerak,” kata Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto dalam dialektika demokrasi ‘Ancaman Pidana dalam Media Sosial Jelang Pilkada Serentak 2017’ di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9) kemarin.
Polri, menurut Rikwanto tekah menyiapkan ‘Cyber Patrol’ yang akan melacak dan menindak tegas penyebar kebencian dalam medsos tersebut walau menggunakan nama samara. “Prinsipnya Polri siap mengawal pilkada serentak di seluruh Indonesia, agar tidak terjadi kerusuhan dan konflik sosial,” imbuhnya.
Menyinggung soal medsos, Rikwanto menegaskan mengatakan Polri tetap berpijak surat edaran (SE) No.6 tahun 2015 khusus untuk internal, yaitu agar polisi mempunyai pedoman menjelang pilkada. Semua unsur persoalan pilkada sudah diatur dalam SE tersebut mulai dari hatespeech (ujaran kebencian), SARA, kaum difabel (orang cacat), warna kulit dan sebagainya, sudah dipertimbangkan oleh kepolisian.















