Dia mengakui sulit menghindari canggihnya teknologi yang berkembang dahsyat saat ini. Tapi, tetap harus berlandaskan etika, keadaban, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kebhinnekaan, keragaman, dan NKRI. “Media sosial (Medsos), siapapun penggunaannya selama ada pelanggaran hukum positif, pencemaran nama baik, hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, penanganan yang harus dilakukan Polri harus penuh kehati-hatian. Jangan sampai yang tidak melanggar dijadikan melanggar hukum, dan membatasi masyarakat dalam berpendapat. “Jadi, Polri harus mengawasi medsos yang menyebarkan kebencian, fitnah, dan menyudutkan orang tertentu, dan apalagi bukan produk jurnalistik,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.
Direktur Eksekutif IndoBarometer, Muhammad Qodari mengakui saat ini terjadi lonjakan medsos yang luar biasa dan pengaruhnya sangat luas. Bahkan media konvensional (koran dan online) kalah pengaruh. Sebutlah triomacan, lambeturah, piyungan dan lain-lain, yang menjadikan motivator Mario Teguh sudah tidak ‘teguh’ lagi. Padahal semuanya tidak jelas. “Jadi, medsos itu asocial – anti social. “Saya khawatir dalam Pilkada 2017 ini terulang lagi,” ungkapnya.
Karena itu Qodari minta Polri melakukan antisipasi, simulasi, dan prosedur medsos secara dini serta bagaimana kinerjanya, mengingat ‘cyber patrol’ itu bekerja selama 24 jam. “Itu penting, karena Jakarta ini sebagai barometer bagi kelangsungan kebangsaan dan keadaban demokrasi nasional. Apalagi baru kali ini, Pilkada DKI Jakarta, dengan Cagub dengan latarbelakang yang berbeda,” kata Qodari.















