YOGYAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Senin (22/4/2024) akan menyampaikan putusan resmi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024.
Masyarakat memberikan harapan besar agar MK mengambil keputusan yang berkeadilan dan bijak untuk keberlanjutan demokrasi yang lebih baik.
Hal itu mengemuka dalam Deklarasi Kampus Menggugat kembali yang bertajuk “Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia”, Minggu (21/4/2024) di Balairung UGM.
Sejumlah perempuan dari kalangan dosen dan mahasiswa menyampaikan orasinya sebagai bentuk keresahan perempuan terhadap perjalanan demokrasi Indonesia saat ini.
Guru Besar Fakultas Teknik UGM, Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, M. Arch., Ph.D. , mengatakan seruan ini hendaknya dijadikan sebagai pengingat dan himbauan bagi penyelenggara negara untuk selalu berpegang teguh pada kebenaran konstitusi.
“Melalui deklarasi ini, terkait dengan putusan MK terhadap perkara PHPU Pilpres 2024, diharapkan mampu memberikan jawaban yang bijak dan sebenar-benarnya atas gugatan pelanggaran etika dan norma demokrasi yang telah dilakukan,” tandas Wiendu dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Minggu (21/4/2024).
Perempuan UGM lain mengatakan, sebagai “anak kandung” reformasi, MK harus mengambil keputusan senantiasa berpijak pada konstitusi dan demokrasi.
“Maka sudah seharusnya MK meletakkan keberpihakannya pada rakyat sebagai kedaulatan tertinggi demokrasi,” tambah Okky Madasari, PhD, Sastrawati sekaligus Alumnus UGM.
Karena itu, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, kata Wiendu, perempuan kembali menggugat dan mengawal keputusan MK.
Berlatar belakang perjuangan perempuan akan pendidikan, jiwa Kartini saat ini tentu mengembang misi yang berbeda.
RA Kartini menjadi simbol bagi kekuatan dan keterwakilan perempuan Indonesia.
“Jika dulu RA Kartini memperjuangkan pendidikan untuk perempuan, maka hari ini tugas perempuan yang sudah mengenyam pendidikan inilah untuk mengembalikan fitrah demokrasi,” papar Wiendu.
Melalui deklarasi ini, tambahnya, dinyatakan dua amanah konstitusi bagi akademisi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban.
Keduanya adalah alasan bagi perempuan untuk turut berkontribusi dalam penegakkan hukum dan demokrasi yang dinilai sudah mengalami banyak penyelewengan.
Hal senada juga disampaikan oleh Antonella, mahasiswa Fakultas Hukum UGM selaku perwakilan suara muda.
Menurutnya, alih-alih memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan, masalah tumbangnya demokrasi juga turut menjadi agenda perempuan Indonesia.
Ia juga menyatakan keresahan akan tuntutan dan stereotipe terhadap anak muda saat ini.
“Kartini memperjuangkan kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam bekerja dan berjuang untuk kemajuan bangsanya, karenanya saya merasa ikut bertanggung jawab karena saya orang Indonesia. Saya ingin hidup di negara di mana demokrasi dapat memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi generasi muda,” tegas Antonella.
Deklarasi ditutup dengan harapan besar dan pesan bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan yang berkeadilan.
Komentari tentang post ini