“Inikan kasus suap menyuap, seperti kita suap-suapan sama pacar, tapi ketangkap akhirnya,” paparnya.
Oleh karena itu, Rudi mengingatkan Dirut PT KS, Sylmi Karim agar segera membenahi internal perusahaan agar tidak terjadi lagi ada direksi PT KS yang terkena OTT KPK.
Sehingga citra PT KS menjadi bersih.
“Tapi kalau bapak punya sapu kotor, tentu tidak bisa membersihkan lantai, nanti bisa ikut kotor semua. Ibaratnya ada 10 sapu kotor, kali dipakai semua ya lantainya ikut kotor,” ucapnya seraya memberi analogi.
Komisi VI DPR, kata Rudi, sangat mendukung langkah Dirut PT KS untuk membenahi dan merombak jajaran internal.
Namun, kalau belum ada pembenahan, tentu tidak ada artinya.
“Ya, sama saja omong kosong,” tegasnya.
Disisi lain, Rudi membeberkan soal laporan keuangan PT KS pada 2021 yang mana dilaporkan laba bersih sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 Triliun.
“Kita tidak ingin adanya laporan keuangan yang berupa window dressing. Hanya saja, kalau dilihat dari rasio utangnya tercatat 78,9%. Jadi artinya PT KS ini tidak sehat, alias tidak beres dengan kinerja keuangannya, meski tadi dilaporkan ada keuntungan Rp1 Triliun,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini