Penutup
Perpres No. 80 Tahun 2019 bisa menjadi role model, bagaimana daerah bisa membuat inisiasi untuk melakukan terobosan kebijakan yang selama ini mungkin tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan dana TKDD semata. Perlu ada inovasi dan kreativitas daerah dalam mensinergikan pembangunan dengan Pemerintah pusat, sehingga daerah bisa melakukan percepatan pembangunan daerah.
Ruang lebar yang diberikan Pemerintah pusat ditambah dengan diskresi yang dimiliki oleh Kepala Daerah, diharapkan akan bisa dioptimalkan, untuk menjadikan daerah sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian
Komentari tentang post ini