JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Mulai tahun 2026, sekolah bisa langsung mengajukan revitalisasi secara daring atau online melalui aplikasi.
Ini adalah upaya pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempermudah dan mempercepat proses perbaikan gedung sekolah.
“Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Minggu (23/11).
Aplikasi Revitalisasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring.
Aplikasi pun memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.
Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (dapodik); pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time; pemeringkatan sasaran yang objektif; verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat; serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.
“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” kata Gogot.














