Menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Meliputi pembangunan ruang belajar baru; rehabilitasi ruang yang rusak; dan penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.
Sasaran revitalisasi diberikan untuk sekolah negeri maupun swasta. Prinsipnya adalah pemerataan, keberpihakan terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.
Gogot mengatakan program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus ditingkatkan. Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan pemerataan akses pendidikan. Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195 ribu sekolah.
“Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” katanya.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 sudah diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan komitmen bersama antarpemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.














