JAKARTA – Dugaan keterlibatan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu dalam kasus korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terus mencuat.
Menantu sekaligus anak dari Presiden Jokowi itu diduga terlibat dalam kasus Perizinan Tambang (IUP) di Propinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Timur.
Bobby dan Kahiyang diasosiasikan dengan kode ‘Blok Medan’ dalam kasus itu.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Walikota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu.
Atas pengakuan dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.