Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir.
“Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto
Atas keterangan Saksi tunggal Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK), pada waktu sidang yang digelar, Kamis (1/8/24) di Pangadilan Negeri Ternate.
Beda pengakuan dari “Abdul Gani Kasuba” (AGK) yang dihadirkan sebagai saksi tunggal pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Ternate, Kamis (1/8/) kemarin mengakui bahwa, istilah Blok Medan dipakai ini karena blok tambang tersebut milik istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang merupakan putri dari Joko Widodo.”
Ketua GMNI Jaksel Bung Dendy Se meminta KPK harus berani untuk periksa dan panggil Walikota Medan Bobby Nasution dan sang Istri Kahiyang yang terduga terlibat kasus pengatura perizinan Usaha Pertambang (IUP) di Provinsi Maluku Utara, Halmahera Timur.
“Ini sebagai wujud dari keseriusan melakukan upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya.