SUKABUMI-Menteri Koperasi dan UKM Tenten Masduki dengan tegas akan memberantas rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam karena keberadaannya merugikan warga dan pelaku UMKM yang meminjam modal usaha.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberantas rentenir-rentenir yang berkedok koperasi,” kata Teten Masduki kepada ANTARA saat kunjungan kerja di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (23/11).
Menurutnya, keberadaan koperasi jelas fungsinya harus bisa mensejahterakan anggotanya maupun masyarakat. Namun jika di daerah ada “koperasi” dengan modus simpan pinjam dengan bunga yang besar, jelas itu bukan koperasi tapi rentenir.
Teten akan menyusun langkah memberantas rentenir berkedok koperasi dengan lebih dulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelakunya bisa dipidanakan atau dihukum.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha agar bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan pemerintah dengan bunga yang sangat rendah.
Komentari tentang post ini