JAKARTA-Teka-teki mengenai siapa yang ditunjuk menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) terjawab sudah. Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Teten Masduki, yang sebelumnya menjabat sebagai Tim Komunikasi Presiden, sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Luhut Pandjaitan yang telah dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/9).
Teten Masduki diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P/2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Kepres itu memutuskan dan menetapkan untuk memberhentikan Luhut Binsar Panjaitan sebagai KSP disertai ucapan terima kasih, dan mengangkat Teten Masduki sebagai KSP dengan hak dan fasilitas yang diberikan setara menteri.
Pelantikan Teten Masduki ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan Surat Keputusan oleh Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala BIN Sutiyoso, para Kepala Staf TNI, serta para pimpinan Lembaga Negara.














