ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Tidak Terbitkan Perpu Revisi UU KPK, Sikap Presiden Jokowi Tetap Konstitusional

gatti Reporter : gatti
19 Apr 2024, 10 : 53 PM
3.1k 95
0
Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus

Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Konstitusional

Sikap Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perpu, merupakan sikap yang konstitusional. Oleh karena Pemberantasan Korupsi tidak berada dalam kondisi kekosongan hukum atau hukumnya tidak memadai, apalagi sejak terjadinya revisi UU KPK hingga pengesahannya menjadi UU No. 16 Tahun 2019, tidak terjadi keadaan bahaya yang berkategori sebagai “hal ihwal kegentingan memaksa” sesuai UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2011 dan syarat sesuai Putusan MK No. 138/PUU/VII/2009.

Jika kita mencermati kiprah KPK selama 15 (lima belas) tahun, terdapat kesan seakan-akan selama 15 (lima belas) tahun beroperasi KPK sukses besar memberantas korupsi karena memenjarakan sejumlah pejabat tinggi negara (DPR, DPD, MK, MA, BPK, KEJAKSAAN, Polri), namun kondisi yang diangap sukses itu tidak berefek membuat Polri dan Kejaksaan berfungsi secara efektif dan efisien dalam memberantas korupsi, sebagaimana tujuan lahirnya KPK.

BacaJuga :

Buta Tugas di Tengah Krisis Literasi: Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales

Catatan Akhir Tahun 2025 IPW (Bagian II)

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pimpinan KPK Gagal

Banyak kewenangan KPK yang gagal dieksekusi oleh Pimpinan KPK sendiri selama 15 (lima belas) tahun usia KPK, terutama wewenang KPK bidang Pencegahan lumpuh, karena KPK lebih memilih jalan pintas yaitu melakukan OTT secara tebang pilih bergantung kepada siapa yang mau disadap. Artinya banyak sekali pelaku suap tetapi yang di OTT hanya mereka yang disadap, sedangkan kasus korupsi besar dibalik suap yang di OTT tidak tersentuh.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: advokatkonstitusionalPeradiPerpuRevisi UU KPK
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

BPS: Jumlah Orang Bekerja Naik 2,50 Juta

Berita Selanjutnya

Bank DBS Indonesia Kembali Adakan Program SE Bootcamp

Berita Terkait

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Menata Pemilu dan Menimbang Perubahan Konstitusi
Nasional

Demokrasi Kita: Mimpi yang Belum Sempurna

6 Jan 2026, 9 : 17 PM
Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales
Nasional

Buta Tugas di Tengah Krisis Literasi: Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales

4 Jan 2026, 1 : 11 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun 2025 IPW (Bagian II)

31 Des 2025, 8 : 09 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun IPW 2025 (Bagian I)

31 Des 2025, 7 : 55 PM
Hasto Tersangka, TPDI: KPK Menjadi Alat Politik   
Nasional

SP3, Bukti KPK  Dirusak Oleh Internal

29 Des 2025, 3 : 34 PM
Berita Selanjutnya
DBS Bank

Bank DBS Indonesia Kembali Adakan Program SE Bootcamp

PMLI: Kekayaan Bawah Laut Jadi Nilai Tambah Industri Pariwisata

PMLI: Kekayaan Bawah Laut Jadi Nilai Tambah Industri Pariwisata

penjualan eceran

September 2019, Penjualan Eceran Tetap Tumbuh

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Triniti Dinamik (TRUE) Gelar Private Placement 10% Saham dari Modal Disetor

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813

Opini

Ultrajaya Milk Bukukan Laba Rp603,81 Miliar di Semester I 2025, Turun 20,04%

Komisaris Ultra Jaya (ULTJ) Borong Saham Perseroan Senilai Rp2,2 Miliar

15 Jan 2026, 10 : 18 AM
Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

Diungkit Saham BBCA, BBRI, RAJA dan ANTM, IHSG Pagi Ini Naik 0,45% ke 9.073,22

15 Jan 2026, 10 : 05 AM
Hingga Maret, APBN 2024 Surplus Rp 8,1 Triliun

Direktur Utama GULA Divestasi 1,87% Lembar Saham Perseroan Senilai Rp6,24 Miliar

15 Jan 2026, 9 : 06 AM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

PIMSF Pulogadung Segera Tender Wajib 54,55% Saham GPSO Senilai Rp158,57 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 35 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.