JAKARTA-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan tiga hal mendasar yang akan menjadi arah kebijakannya selama 2015. Ketiga kebijakan mendasar itu yakni peningkatan transaksi multilateral, peningkatan integritas industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan pelayanan dan penekagan hukum. “Selaku otoritas PBK, Bappebti mendorong bursa berjangka meningkatkan likuiditas transaksi dan kredibilitas bursa berjangka, menyelaraskan kerangka regulasi, menjamin kepastian hukum, serta adil dan transparan,” ungkap Kepala Bappebti Sutriono Edi pada Pertemuan Tahunan Industri PBK 2015 di Gedung Bappebti, Jakarta (11/2).
Pertemuan ini diikuti Direktur Utama Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, perusahaan Pialang Berjangka, Pedagang Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), Pedagang Berjangka, dan Bank Penyimpan Margin. Sutriono memandang penting tata kelola kelembagaan industri PBK. “Tata kelola kelembagaan ini dapat memberikan pelayanan prima dan pemahaman selaras dari pengguna jasa,” katanya.
Sutriono juga berkomitmen mendorong kerja sama bursa berjangka dalam negeri dengan bursa berjangka luar negeri. Berbagai komoditas ekspor utama Indonesia yang diperdagangkan di Bursa Berjangka diharapkan akan menjadi referensi harga internasional.
Komentari tentang post ini