JAKARTA-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta segera mengevaluasi Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto terkait profesionalismenya dalam menjalankan tugas.
Pasalnya, anak buah sang Kapolres diduga melakukan kriminalisasi terhadap tiga orang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Tiga pemuda itu ditangkap dan ditahan dengan tuduhan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Padahal, ketiga pemuda justru merupakan korban penggeroyokan oleh enam orang dimana keenamnya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP,” kata Koordinator Advokat Pergerakan Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus di Jakarta, Rabu (4/5/2022).
Tiga pemuda yang dimaksud dalah Yohanes Frederico Kora, Klaudius Rahmat dan Aldi Darman. Mereka ditangkap dan ditahan pihak Polres Jaksel sejak Jumat (29/4/2022).
Kejadian itu bermula saat salah satu dari mereka atas nama Yohanes Frederiko Efan Kora pulang mengantar pacarnya menggunakan sepeda motor kosnya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (1/10/2021).
Komentari tentang post ini