Petrus menegaskan, penangkapan dan penahanan tiga orang korban asal NTT itu merupakan bentuk ketidakprofesionalan pihak Polres Jakarta Selatan.
“Karena itu, saya minta Kapolri segera untuk bebaskan tiga korban. Selain itu, Kapolri segera perintahkan Kapolda Metro Jaya agar segera mencopot Kapolres Jaksel dari jabatannya. Masa korban kok malah dijadikan tersangka pelaku,” tegas Petrus.
Petrus menambahkan, pihak Polres Jaksel memperlakukan kasus ini seperti kasus seperti delik aduan.
“Ini kan kentara sekali ketidakprofesionalan polisi,” kata dia.
Menurut Petrus, tindakan pihak Polres Jaksel terhadap tiga orang korban sebenarnya menampar muka Kapolri dan muka Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Petrus meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar memperhatikan kasus ini.
“Kompolnas segera menemui Kapolri agar panggil Kapolres Jakarta agar segera bebaskan tiga korban,” ujar dia.
Petrus mengatakan, menangkap dan menahan tiga orang korban sungguh melukai rasa keadilan masyarakat bukan hanya masyarakat NTT, terutama Manggarai, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
Komentari tentang post ini