Kegiatan berlangsung di beberapa titik hiburan malam dan Hotel, dengan tujuan menindak lanjuti peraturan pemerintah kota bekasi tentang pariwisata dimasa Covid-19.
Dengan maksud tempat hiburan dan Hotel diberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah seperti pengecekan suhu tubuh dengan thermal scan dan cuci tangan sebelum memasuki ruangan atau tempat serta social distancing tetap diberlakukan.
“Dari hasil evaluasi, memang ada beberapa yang harus kita perbaiki, sehingga pada saat pelaksanaan tidak menjadi sumber penyebaran covid-19,” katanya.
Kegiatan tersebut akan dilakukan di tingkat Kotamadya, kecamatan dan kelurahan sehingga upaya yang dilakukan maksimal dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Jadi pada dasarnya, secara keseluruhan diharapkan betul-betul mematuhi protokol kesehatan sehingga upaya percepatan pencegahan covid-19 bisa maksimal. Tandasnya. (Ri/adv)