Oleh: Salamuddin Daeng
Memang ada masalah, ketika Tim Pemulihan Ekonomi dipindahkan ke Menteri Koordinator Bidang Ekonomi yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dengan ketua pelaksana seorang pengusaha muda sukses super tajir yang sekarang menjadi Menteri BUMN Erick Tohir.
Masalahnya adalah tidak disertai dengan regulasi yang memadai, dapat membuat pemerintah kehilangan fokus, dan sumbet keuangan bagi pemulihan yang akan tersendat.
Tadinya Ketua Tim Pemulihan Ekonomi adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagaimana Perpu No 1 Tahun 2020 dan UU No 2 Tahun 2020.
Namun tampaknya Sri Mulyani menteri keuangan Jokowi sudah menyerah? Bisa jadi karena uang tidak ada, utang tidak sesuai dengan harapan atau target.
Jumlah senilai Rp 1039 triliun utang baru yang diharapkan tahun ini ibarat jauh panggang dari api.
Semester II tahun ini pemerintah tak lagi punya peluang global menciptakan global bond, lalu mengubah fokus ke utang dalam negeri.
Demikian juga proposal Omnibus Law pemerintahan Jokowi ditolak oleh keuangan global. Bank Dunia mengatakan bahwa proyek Omnibus Law merugikan ekonomi.
Artinya untuk dapat uang makin susah.
Penunjukan Menteri Ketua Partai Golkar sebagai Ketua dan Menteri BUMN sebagai ketua pelaksana Tim pemulihan ekonomi memang mengagetkan.













