GIANYAR, BERITAMONETER.COM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) berhasil membongkar laboratorium rahasia narkotika atau clandestine lab di Gianyar, Bali, dua hari lalu.
Dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali, aparat menyita hampir 7,8 kilogram narkotika jenis mephedrone, serta menangkap dua warga negara asing asal Rusia.
Dalam keterangan persnya, Sabtu (7/3), Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Januari 2026.
Penindakan dilakukan pada Kamis, 5 Maret 2026, di sebuah vila di kawasan Blahbatuh, Gianyar.
“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan WN Rusia, yaitu NT alias KK dan ST,” kata Suyudi.
Pengungkapan kasus ini dimulai pada 21 Januari 2026 saat Bea Cukai Soekarno-Hatta menemukan barang kiriman asal Tiongkok tujuan Uluwatu, Bali.
Paket tersebut berisi dua botol cairan yang diketahui mengandung zat Valerophenone dan 4′-Methylpropiophenone, bahan baku pembuatan narkotik.
Tanpa menunggu lama, BNN membentuk tim gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi narkotik Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra), serta Bea Cukai Soekarno-Hatta.















