Tim melakukan pendalaman informasi dan pengawasan terhadap pergerakan barang kiriman sejak 28 Januari hingga 5 Maret 2026.
Pada 6 Maret 2026, tim gabungan melakukan operasi pengungkapan dengan menangkap seorang perempuan berinisial NT, warga negara Rusia, di Vila The Tetamian Bali.
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di Vila The Lavana De’Bale Marcapada yang diduga menjadi lokasi produksi narkotik. Seorang wraga Rusia lain, Sergei Tras (ST) juga ikut diamankan di lokasi.
Menurut Direktur Interdiksi narkotik Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, pengungkapan sindikat Narkotika ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap arus barang lintas negara.
“Pengungkapan clandestine lab ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotik. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap narkotik jadi, tetapi juga terhadap bahan kimia dan peralatan yang dapat digunakan untuk memproduksinya,” ujar Hidayat dalam keterangan resminya, Sabtu (7/3).
Ia menambahkan, sinergi antar instansi menjadi kunci dalam menghadapi jaringan narkotik yang semakin kompleks.
“Melalui pengawasan yang terintegrasi terhadap pergerakan barang, bahan kimia, serta peralatan laboratorium, kami berharap ruang gerak jaringan narkotik dapat semakin dipersempit,” tambahnya.















