JAKARTA-Tim Hukum Merah Putih mengutuk keras tindakan premanisme yang dilakukan sekelompok orang terhadap dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.
Koordinator Tim Hukum Merah Putih, Suhadi Cristoforus menegaskan tindakan keji ini dikategorikan perbuatan jahat yang harus mendapat sanki hukum bagi pelakunya.
“Kami prihatin dengan cara-cara yang lakukan oleh sekelompok orang terhadap Ade Armando dalam Demo Mahasiswa, 11 April 2022. Ini tindakan keji dan biadab,” ujar Suhadi Cristoforus seperti dikutip dari akun facebook Suhadi Cristoforus di Jakarta , Senin (11/4).
“Sungguh sangat miris, beliau dengan kejamnya di pukuli, di telanjangi hingga teriakan “ bunuh “ dan tentunya semua itu adalah perbuatan jahat. Dan pelakunya arus mendapat sanki hukum yang berat,” imbuhnya.
Suhadi mengutuk langkah langkah Premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang masuk dalam barisan demo.
Untuk itu, Tim Hukum Merah Putih, meminta Aparat Kepolisan untuk mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komentari tentang post ini