Megenai langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk penggunaan hak angket di DPR, Arsjad mengatakan, sepenuhnya menyerahkan kepada hasil koordinasi Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
Adapun Usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung di pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024.
PDI Perjuangan dan PPP bersiap memimpin rencana itu.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bahkan telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang.
Komentari tentang post ini