TANJUNG PINANG-Mengalirnya berbagai produk pangan dan nonpangan yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) terus mendapat pengawasan intensif. Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) melakukan sidak ke sejumlah lokasi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Rabu (3/9).
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo memimpin langsung pengawasan ke sejumlah pedagang eceran dan menelusurinya hingga ke gudang distributor untuk mengetahui asal peredaran barang. Sidak kali ini dilakukan guna menjaga barang-barang di masyarakat tetap terjamin kualitasnya, terutama yang sesuai SNI. “Kami melakukan peningkatan pengawasan karena makin marak barang beredar di dalam negeri yang tak sesuai ketentuan SNI. Pengawasan ini untuk menjamin perlindungan terhadap konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Apalagi kita sedang menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015,” tegas Widodo.
Tim Terpadu ini berasal dari sejumlah instansi pemerintah, seperti perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Badan POM, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Mabes TNI AD, Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelijen Negara, Bea dan Cukai, Badan Karantina Pertanian.















