Jumlah itu naik empat kali lipat dibanding triwulan pertama 2023, yakni sebanyak 118 kasus.
Catatan yang sama mengungkap, pada triwulan I 2024 korban KBGO usia 18-25 tahun menjadi kelompok terbanyak dengan 272 kasus atau 57%, diikuti anak-anak usia di bawah 18 tahun dengan 123 kasus atau 26%.
Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan sejumlah langkah strategis yang mampu membangun kewaspadaan semua pihak terhadap pemanfaatan teknologi dalam keseharian.
Penguatan literasi digital secara masif yang ditujukan kepada masyarakat, kata Lestari, harus segera dilakukan.
Di era digitalisasi ini, kata anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, upaya penguatan literasi digital tersebut harus dilakukan sejak dini untuk menekan peningkatan jumlah korban di lingkungan anak dan remaja.
Langkah-langkah strategis dan segera harus segera dilakukan agar kita tidak kehilangan peluang memiliki generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.
Ia sangat berharap upaya menekan jumlah tindak KBGO menjadi perhatian semua pihak agar bisa segera bisa diatasi, sekaligus dapat tercipta sistem yang mampu melindungi pertumbuhan setiap anak bangsa dari dampak perkembangan teknologi.
Komentari tentang post ini