ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Tindaklanjuti DPD RI, Komisi XI DPR Uji 30 Nama Tersisa Capim BPK

Agus Eko Reporter : Agus Eko
20 Sep 2019, 2 : 08 PM
3.1k 95
0
balebandung.com

balebandung.com

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Rapat Pleno Komisi XI DPR yang membahas pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semalam batal dilaksanakan. Keputusan pleno setuju untuk menindaklanjuti rekomendasi DPD RI terkait 62 nama calon yang mendaftar guna mengikuti fit and proper test.

Namun karena Komisi XI DPR sudah melakukan fit and propert terhadap 32 nama calon sebelumnya. Maka sisanya tinggal 30 nama akan diundang untuk fit and propert test. Alasan Komisi XI DPR tak mau melanggar Undang-Undang. Artinya 62 calon anggota BPK yang mendaftar diundang semua.

“Memang dalam UU BPK menyatakan DPD RI memberikan pertimbangan. Karena itulah kita sepakat menindaklanjuti 30 nama calon dari 62 orang yang belum di fit and proper test Komisi XI DPR,” kata anggota Komisi XI DPR dari F-PAN Ahmad Najib Qodratullah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

BacaJuga :

TRINLAND Angkat Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Menjadi Komisaris Utama

Said Abdullah: Anggaran On Call Rp 4 triliun Bisa Untuk Penanganan Bencana di Sumatera

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Diakui Najib, dalam rapat pleno semalam ada wacana memutuskan memilih calon anggota BPK. Namun hal itu batal dilakukan, karena Komisi XI DPR perlu menghormati hasil rekomendasi dari Komite IV DPD RI. “Makanya kita tunda dulu pelaksanaan pemilihan tersebut. Sehingga kita perlu memperhatikan rekomendasi DPD RI,’ tambahnya.

Ditanya kapan pelaksanaan fit and proper test 30 nama itu, Najib menjelaskan berdasarkan putusan rapat dilaksanakan 23-25 September 2019. “Selesai itu, kemungkinan Rabu malam (25 September 2019) akan dilangsungkan acara pemilihan calon anggota BPK sebanyak 5 orang. Jadi tidak perlu menghabiskan waktu terlalu lama,” ungkapnya.

Halaman :
123Berikutnya
Semua
Tags: Ahmad Najib QodratullahBPKcapim bpkfit and proper testFPAN
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Wakil Presiden RRT Akan Hadiri Pelantikan Presiden RI 2019-2024

Berita Selanjutnya

Data Pribadi Penumpang Bocor, Kominfo Minta Lion Air Group Lakukan Pengamanan

Berita Terkait

Pendapatan di 2022 Diprediksi Rp4,97 Triliun, WEGE Yakin Kontrak Baru Capai Rp7 Triliun
PROPERTI

WIKA Gedung Raih Kontrak Pembangunan Mess Transmigrasi Modular di Pulau Rempang Rp57,4 Miliar

5 Des 2025, 1 : 28 PM
Myze Hotel Destinasi Terbaru di Sumba Timur Memadukan Gaya Hidup Masa Kini
Pariwisata

Myze Hotel Destinasi Terbaru di Sumba Timur Memadukan Gaya Hidup Masa Kini

4 Des 2025, 7 : 26 PM
Triniti Land Topping Off Proyek Rumah Tapak dan Ruko Glenn The Hive di Batam
PROPERTI

TRINLAND Angkat Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Menjadi Komisaris Utama

4 Des 2025, 12 : 19 PM
Said Abdullah: Anggaran On Call Rp 4 triliun Bisa Untuk Penanganan Bencana di Sumatera
Makroekonomi

Said Abdullah: Anggaran On Call Rp 4 triliun Bisa Untuk Penanganan Bencana di Sumatera

3 Des 2025, 5 : 34 PM
Novita Hardini Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Papua
Makroekonomi

Novita Hardini Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Papua

2 Des 2025, 10 : 51 PM
BSDE Targetkan Marketing Sales di 2022 Sebesar Rp7,7 Triliun
PROPERTI

BSDE Menawarkan Obligasi dan Sukuk Rp1,75 Triliun pada 10-12 Desember 2025

3 Des 2025, 12 : 03 AM
Berita Selanjutnya
lion air

Data Pribadi Penumpang Bocor, Kominfo Minta Lion Air Group Lakukan Pengamanan

data bocor

Data Penumpang Bocor, Lion Air Lapor ke Polisi

Manulife

Rumah Kontrak atau Cicil?

Berita Populer

  • Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat

    Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Sengketa KBN-KCN, Hamdan: Wardono Asnim Berteriak Minta Bantuan Pejabat

    3452 shares
    Share 1381 Tweet 863
  • Puluhan Advokat FP NTT Kawal Irjan Mosato: Tantang Mikhael Sinaga Buktikan Tuduhan di Polda

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Menang di PTUN Jakarta, Surat Pengosongan Lahan Kawasan Hotel Sultan & Tagihan 45USD Juta kepada PT Indubuilco Dibatalkan

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Sarana Menara Nusantara Bagi Dividen Interim Rp6,87 per Saham pada 23 Desember 2025

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

6 Des 2025, 11 : 15 PM
FPIR Beberkan Kinerja Nyata Prabowo-Gibran, Perkuat Polri Sebagai Representasi Sipil

FPIR Beberkan Kinerja Nyata Prabowo-Gibran, Perkuat Polri Sebagai Representasi Sipil

6 Des 2025, 12 : 25 PM
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

6 Des 2025, 12 : 15 PM
Prabowo: 50 Helikopter, Hercules C-130J, hingga Airbus A400 Bergerak Tangani Bencana Sumatera

Prabowo: 50 Helikopter, Hercules C-130J, hingga Airbus A400 Bergerak Tangani Bencana Sumatera

6 Des 2025, 10 : 51 AM
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

6 Des 2025, 10 : 43 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.