JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2025 tercatat 4,85 persen, turun dari 4,91 persen pada Agustus 2024.
“Terjadi penurunan TPT, diikuti penurunan jumlah pengangguran terbuka menjadi 7,46 juta orang pada Agustus 2025”, ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud.
“Proporsi pekerja formal tercatat juga meningkat dari 42,05 persen pada Agustus 2024 menjadi 42,20 persen pada Agustus 2025”, lanjut Edy.
Dalam setahun terakhir, terdapat tambahan tenaga kerja pada sektor Pertanian (0,49 juta orang), Akomodasi dan makan minum (0,42 juta orang), dan Industri Pengolahan (0,30 juta orang).
Seseorang yang bekerja setidaknya satu jam dalam seminggu termasuk dalam kategori penduduk bekerja, sesuai standar International Labour Organization (ILO).
BPS membagi penduduk bekerja ke dalam 3 kategori, yaitu: pekerja penuh waktu (jam kerja minimal 35 jam per minggu), pekerja paruh waktu (jam kerja antara 1–34 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan, dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan setengah pengangguran (jam kerja antara 1–34 jam per minggu, dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain).













