Ronny menyampaikan sebagai salah satu bank milik negara, BNI dituntut untuk dapat memberikan edukasi dan literasi finansial kepada masyarakat serta informasi terkait kemudahan dalam mengakses produk dan layanan perbankan.
Selain memberikan kemudahan dalam pembukaan rekening, BNI juga membuka peluang bagi para penyandang disabilitas agar dapat bergabung menjadi BNI Agen46 dengan berbagai benefit yang bisa didapatkan.
Hal ini sejalan dengan ketentuan OJK tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor Jasa Keuangan bagi konsumen dan masyarakat.
“Kami sangat bangga karena diberikan kesempatan oleh OJK dalam perogram peningkatan inklusi dan literasi keuangan bagi para penyandang disabilitas ini. BNI berkomitmen untuk menjadi bank yang memberikan layanan prima bagi para penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Ronny melanjutkan, BNI telah melakukan langkah-langkah dalam pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas dalam jasa layanan keuangan perseroan.
BNI telah menyediakan sarana mesin ATM ramah disabilitas yang dilengkapi headphone dan tombol dengan huruf braile, sehingga dapat digunakan oleh nasabah penyandang tuna netra untuk bertransaksi.
Layar dari mesin ATM tidak akan menampilkan apapun demi keamanan transaksi tersebut.














