JAKARTA-Pola hidup masyarakat dan berbagai aktivitas ekonomi selama kondisi pandemi Covid-19 ini telah berubah dan lebih diarahkan pada kegiatan yang meminimalkan kontak fisik agar sekaligus membatasi penyebaran kasus aktif Covid-19.
Sejalan dengan hal itu, e-commerce atau perdagangan secara online semakin berkembang pesat karena didukung oleh sistem pembayaran digital baik melalui jaringan perbankan ataupun perusahaan teknologi finansial (fintech).
Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, perluasan dan kemudahan akses layanan keuangan formal di seluruh lapisan masyarakat, khususnya untuk kategori masyarakat yang non-bankable agar dipriopritaskan.
Karena itu inklusi keuangan menjadi bagian penting dalam mendorong implementasi digitalisasi.
Kondisi inklusi keuangan Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini menunjukan peningkatan yang sangat menggembirakan.
Berdasarkan survei yang dilakukan pada tahun 2020, inklusi keuangan dari indikator kepemilikan akun tumbuh signifikan menjadi 61,7%.
Dari indikator penggunaan akun, inklusi keuangan Indonesia mengalami tren yang terus meningkat, dari 59,74% tahun 2013 menjadi 81,4% pada tahun 2020.
Secara spesifik Presiden Joko Widodo juga menargetkan bahwa indeks inklusi keuangan dari sisi penggunaan akun ini akan meningkat menjadi 90% pada tahun 2024.












