Bahan baku yang digunakan adalah garam dengan SNI 4435:2017 dengan kadar Natrium Klorida (NaCl) atas dasar berat kering sebesar 85-94 persen dan menghasilkan output garam minimum sesuai SNI 3556:2016 dengan kadar Natrium Klorida (NaCl) minimal sebesar 94 persen.
Bantuan washing plant senilai Rp2,7 Miliar yang diresmikan tersebut, diserahkan secara langsung oleh Plt. Dirjen PRL TB Haeru Rahayu kepada Koperasi Garam Mekar Sari Sejahtera sebagai penerima bantuan.
TB Haeru Rahayu mengatakan pembangunan washing plant bertujuan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat guna memenuhi kebutuhan industri sehingga mampu menyerap produksi garam rakyat dan meningkatkan harga jual garam, serta membangun akses pasar garam berbasis ekonomi rakyat.
“Alat pencuci garam dengan kapasitas produksi 20 ton/hari ini diharapkan dapat memenuhi potensi pasar garam yang ada sehingga dengan meningkatnya produksi garam berkualitas dapat meningkatkan kesejahteraan petambak garam di Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2020, KKP melalui Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) memberikan bantuan washing plant di 7 lokasi, yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pati, Kabupaten Brebes, Kabupaten Sampang, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Pasuruan.
Komentari tentang post ini