JAKARTA– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2016 secara bertahap telah melaksanakan kegiatan revitalisasi 10 danau dari 15 danau kritis yang menjadi prioritas nasional untuk ditangani.
Revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alami danau sebagai tampungan air melalui pengerukan, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan di kawasan daerah aliran sungai.
Sepuluh danau yang sedang ditangani oleh Kementerian PUPR, yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah, Danau Kaskade Mahakam di Kalimantan Timur, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Tempe di Sulawesi Selatan, Danau Poso di Sulawesi Tengah, serta Danau Sentani di Papua.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam penyelamatan danau kritis di Indonesia ditempuh melalui kegiatan struktural dan non struktural.
Keduanya membutuhkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
Salah satu upaya memperkuat sinergi dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (27/3/2019).














