PT MA Carpentry memproduksi furnitur dalam dan luar ruangan seperti meja, kursi, dan lemari yang telah bersertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK); Forest, Law, Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) dari Uni Eropa; dan Forest Stewardship Council (FSC).
Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pelaku usaha Indonesia untuk dapat memenuhi standar internasional dan berdaya saing global.
PT MA Carpentry telah melayani pasar global dengan pelanggan utama dari Prancis, Taiwan, Jepang, Singapura, Denmark, Finlandia, dan Amerika Serikat.
Komentari tentang post ini