JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan, bahwa database kependudukan tidak jebol, dan penemuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak berpengaruh kepada database kependudukan karena pelaku hanya menjual blangko KTP-el dan tidak dapat mengakses data kependudukan.
“Blangko KTP-el yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli, sebab KTP-el hanya dapat dicetak oleh jajaran Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang memiliki mesin cetak khusus yang sudah diprogram, dan memiliki hak akses database kependudukan,” kata Mendagri di Jakarta, Senin (10/12).
Mengenai ditemukannya 2.158 keping KTP-el di dalam karung di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, baik pelaku maupun motifnya.
Namun Mendagri menduga ada unsur kesengajaan karena KTP rusak/invalis tersebut dibuang ditempat yang mudah terlihat oleh masyarakat, dan jarak waktu peristiwanya hanya berselang sehari dari terbongkarnya kasus penjualan 10 blangko via online yang sekarang sedang dilacak oleh kepolisian.
Mendagri juga memastikan, bahwa kasus penjualan KTP-el secara online tidak berpengaruh kepada database kependudukan karena pelaku hanya menjual blangko KTP-el dan tidak dapat mengakses data kependudukan.














