JAKARTA-Sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya “Save Wilfrida, Save Indonesia” mengkritik pemerintah Indonesia yang tidak memberi perhatian serius terhadap nasih tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tengah menunggu vonis mati di Malaysia, Wilfrida Soik.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap sibuk memikirkan urusan partainya, sehingga lupa memperjuangkan nasib TKI di luar negeri.
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, hingga 29 Agustus 2013, ada 185 warga negara Indonesia di Malaysia terancam hukuman mati.
Dari jumlah tersebut, mayoritasnya adalah TKI.
“Satu di antara mereka adalah Wilfrida Soik. Gadis belia ini sedang menunggu vonis hukuman gantung di Malaysia,” kata Rieke, dalam pernyataan tertulis yang diterima Koran Madura Kamis (19/9).
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Wilfrida adalah korban perdagangan manusia yang direkrut secara ilegal dengan modus pemalsuan dokumen dan usia yang masih di bawah umur.
Wilfrida menjadi TKI di Malaysia saat Indonesia dalam posisi moratorium, atau tak dapat mengirim pekerja rumah tangga dari Indonesia ke Malaysia.
Di Malaysia, kata Rieke, Wilfrida dipekerjakan sebagai pengasuh lanjut usia.
Oleh majikannya, Wilfrida sering menerima perlakuan kasar dan tindak kekerasan.













