Ia kini menghadapi vonis gantung atas tuduhan membunuh sang majikan.
“Berbagai upaya sudah dilakukan oleh kawan-kawan yang peduli dengan TKI. Namun, kami sadari tugas melindungi dengan segala fasilitasnya ada di tangan pemerintah sesuai dgn amanat Pembukaan dan UUD 1945,” ujar Rieke.
“Save Wilfrida, Save Indonesia” menyerahkan petisi dukungan untuk pembebasan Wilfrida kepada pimpinan DPR.
Petisi tersebut telah menghimpun dukungan dari masyarakat dalam dan luar negeri.
“Saya, DPR, ambil bagian dalam perjuangan kasus ini agar perlindungan dan pendampingan hukum Wilfrida lebih dioptimalkan. Perlu lebih banyak suara agar pemerintah bergegas selamatkan rakyatnya. Atau barangkali bagi SBY Konvensi Capres lebih berarti,” kata Rieke.
Tercatat beberapa tokoh yang datang dan menyampaikan petisi seperti Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, Romo Benny Susetyo dari KWI, Andar Nubowo dari Muhammadiyah, Maman Imanulhaq dari NU, Anis Hidayah dari Migrant Care serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.













