JAKARTA – PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2024 sebesar Rp77,83 miliar (Rp25 per saham) pada tanggal 18 Juli 2025.
Dikutip dari laporan hasil RUPS yang disampaikan manajemen TKIM ke BEI, Rabu (18/6/2025) mengemukakan, rencana pembagian dividen tersebut telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) TKIM yang dilaksanakan pada, Senin 16 Juni 2025.
Selain dividen, para pemegang saham juga menyetujui dana sebesar Rp162 miliar ditetapkan sebagai cadangan Perseroan, dan sisa laba tahun buku 2024 dibukukan sebagai saldo laba ditahan Perseroan.
RUPS Perseroan memberikan kuasa atau wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur lebih lanjut tentang tata cara pembagian dividen tunai tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Penerima dividen, adalah pemegang saham Perseroan yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) TKIM per 25 Juni 2025. Cum dan ex dividen TKIM di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 24 dan 25 Juni 2025, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 26 dan 30 Juni 2025. Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham Perseroan pada 18 Juli 2025.