JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) memutuskan untuk kembali membagikan dividen final tunai sebesar Rp25 per saham atau setara Rp77,83 miliar.
Berdasarkan hasil RUPST TKIM yang digelar di Jakarta, Senin (16/6), para pemegang saham telah menyetujui usulan jajaran Direksi Perseroan yang akan membagikan dividen sebesar Rp25 per saham yang dananya berasal dari laba bersih Tahun Buku 2024.
Dengan penetapan dividen per saham Rp25 tersebut, maka PT APP Purinusa Ekapersada akan meraup Rp46,44 miliar.
Pada RUPST PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) yang juga diselenggarakan kemarin, APP Purinusa Ekapersada sebagai pengendali INKP akan menerima dividen Rp157,17 miliar atau setara Rp50 per saham.
Sementara itu, investor publik yang menguasai 40,04 persen saham TKIM akan mendapatkan alokasi dana dividen sebesar Rp31,16 miliar, sedangkan sisa dividen senilai Rp223,56 juta kan ditransfer ke rekening investor institusi, PT Arara Abadi.
Sekadar informasi, selama empat tahun sebelumnya TKIM juga membagikan dividen final Rp25 per saham setiap tahun.