Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan modus pelaku membuang janin bayi tersebut di dalam toilet pesawat.
Menurutnya, sampai saat ini pelaku belum dapat dimintai keterangan. Pasalnya, kondisi kesehatan pelaku masih labil.
“Jika hasil pemeriksaan dokter di RS POLRI menyatakan kesehatan pelaku memungkinkan dimintai keterangan, maka pelaku akan dibawa di Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk dimintakan keterangannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kasubbag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP E. Sutrisna.














