JAKARTA-PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa perseroan telah melakukan transaksi pinjaman pemegang saham (shareholder loan) kepada anak usahanya, PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebesar Rp397 miliar.
Berdasarkan surat laporan TLKM kepada OJK tertanggal 22 Maret 2022, pada 18 Maret 2022 perseroan telah melakukan transaksi afiliasi berupa shareholder loan sebesar Rp397 miliar kepada Telkomsat yang bergerak di bidang penyelenggara jaringan, jasa telekomunikasi dan informatika.
Menurut Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko TLKM, Heri Supriadi dalam surat resmi perseroan, transaksi afiliasi shareholder loan kepada anak usaha dengan kepemilikan 99,99 persen tersebut bertujuan sebagai upaya TLKM melakukan pendanaan atas pengembangan bisnis Telkomsat.
Heri menyampaikan bahwa transaksi tersebut tidak mengandung unsur benturan kepentingan seperti yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 42 Tahun 2020.
Selain itu, dia mengaku bahwa semua informasi material terkait transaksi ini sudah diungkapkan dan tidak menyesatkan.
Komentari tentang post ini