JAKARTA – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), melalui PT Nusantara Tembesi Baru Energi (NTBE), anak perusahaan Perseroan dengan kepemilikan 49% saham, melakukan penandatanganan perjanjian pembiayaan senilai US$23,3 juta dari PT Sarana Multi Infrastruktur pada 16 Desember 2024.
Menurut Juli Oktarini, Direktur TOBA dalam keterangan, Rabu (18/12/2024), fasilitas pembiayaan yang tidak disebutkan bunga dan tenor tersebut akan digunakan untuk pembiayaan pembangkit listrik tenaga surya terapung, waduk Tembesi, berkapasitas 42 megawatt di Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
“Rencana penarikan atas pembiayaan akan dilaksanakan setelah pemenuhan persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur dalam perjanjian pembiayaan,” tulis Juli dalam keterangan tertulisnya.
Juli menambahkan, penandatanganan perjanjian pembiayaan ini merupakan tindaklanjut dari Novasi perjanjian jual beli listrik antara PLN Batam dengan NTBE 8 Juli 2024 yang telah dilaporkan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 10 Juli 2024.
Komentari tentang post ini