ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Tok! Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Moneter Reporter : Berita Moneter
27 Mei 2025, 2 : 39 PM
3k 190
Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung/photo ANTARA

Terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung/photo ANTARA

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

MATARAM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) , menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung yang merupakan seorang penyandang tunadaksa.

“Mengadili dengan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Mataram, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (27/5).

Selain pidana hukuman, hakim turut menjatuhkan pidana denda kepada Agus Buntung sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

BacaJuga :

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan 2 Senpi Dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

APPA NTT Kecam Kejanggalan Dakwaan JPU Dalam Kasus Kejahatan Seksual AKBP Fajar Widyadharma

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Hakim menjatuhkan vonis tersebut dengan menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana pencabulan lebih dari satu kali terhadap korban yang lebih dari satu orang.

Oleh karena itu, hakim menjatuhkan vonis dengan menetapkan perbuatan terdakwa telah melanggar dakwaan primer penuntut umum, yakni Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Agus BuntungI Wayan Agus Suartamaterdakwa pelecehan seksual
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

RUU Perlindungan Konsumen Khususnya di Ranah Digital Sangat Penting

Berita Selanjutnya

KDSI Bagi Dividen Rp37 per Saham, Sebesar 70,59% dari Laba Bersih Tahun 2024

Berita Terkait

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan 2 Senpi Dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Hukum

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan 2 Senpi Dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

2 Jul 2025, 8 : 52 PM
APPA NTT Kecam Kejanggalan Dakwaan JPU Dalam Kasus Kejahatan Seksual AKBP Fajar Widyadharma
Hukum

APPA NTT Kecam Kejanggalan Dakwaan JPU Dalam Kasus Kejahatan Seksual AKBP Fajar Widyadharma

2 Jul 2025, 12 : 26 AM
Listing di BEI, Bangun Kosambi Sukses Siap Kembangkan CBD PIK2 dan NICE
Hukum

Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

26 Jun 2025, 8 : 26 AM
Ahli: PUPN Tidak Kebal Hukum
Hukum

Ahli: PUPN Tidak Kebal Hukum

17 Jun 2025, 11 : 20 PM
Ketua MP2 Sulbar Irmawati Umar Kembali Ditahan, Diduga Tipu Dana Hibah UNICEF Rp11 Miliar
Hukum

Ketua MP2 Sulbar Irmawati Umar Kembali Ditahan, Diduga Tipu Dana Hibah UNICEF Rp11 Miliar

12 Jun 2025, 8 : 22 PM
KPPU Nyatakan PT Kimia Farma Diagnostika Tidak Bersalah
Hukum

KPPU Nyatakan PT Kimia Farma Diagnostika Tidak Bersalah

27 Mei 2025, 9 : 20 AM
Berita Selanjutnya
Menanti Persetujuan RUPSLB, KDSI Siap Stock Split Jadi Rp125 per Saham

KDSI Bagi Dividen Rp37 per Saham, Sebesar 70,59% dari Laba Bersih Tahun 2024

Puan Minta Budi Arie Jangan Bicara Sembarangan

Puan Minta Budi Arie Jangan Bicara Sembarangan

PP Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis Dengan KPPU

PP Muhammadiyah Dukung Amandemen UU Persaingan Usaha dan Bentuk Kemitraan Strategis Dengan KPPU

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • TOWR Siap Rights Issue Rp5,5 Triliun, Pengendali BBCA Jadi Pembeli Siaga

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Panin Sekuritas (PANS) Bagi Dividen Rp150 per Saham, Catat Tanggalnya

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Kurangi Kemiskinan, DNIKS Apresiasi Kinerja Menteri Karding Dongkrak Kesejahteraan PMI

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Perkuat Transisi Energi, BREN Resmikan Ekspansi 5 Proyek Star Energy Geothermal

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809

Oini

Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

OJK, Kredit Perbankan Tumbuh 8,43% pada Mei 2025

8 Jul 2025, 8 : 38 PM
OJK Terbitkan POJK Tata Kelola Syariah

OJK: Pasar Saham Indonesia Turun 3,46%, Diikuti Kapitalisasi Pasar

8 Jul 2025, 8 : 33 PM
Jos ! Debitur Terdampak Covid-19 di Bank Mandiri Kembali Normal

Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan BSU Senilai Rp1,73 Triliun

8 Jul 2025, 8 : 27 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

IHSG Berakhir Naik 0,05%, Seiring Bursa Asia

8 Jul 2025, 8 : 11 PM
Bisnis Bangunan Tinggi Menurun, PTDU Bakal Ubah Penggunaan Dana IPO

Jelang Penutupan, Harga Saham Pancaran Samudera Transport (PSAT) Naik 25%

8 Jul 2025, 3 : 35 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.