JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR RI telah menyepakati jumlah komisi ditambah dua menjadi 13 komisi untuk DPR RI masa jabatan 2024-2029.
Dia mengatakan hal itu disepakati dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan.
Menurutnya, hal itu disepakati oleh seluruh delapan fraksi yang ada di DPR RI.
“Ada penambahan dua komisi di DPR Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/10).
Dia mengatakan bahwa pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian.
Dengan begitu, dia mengatakan perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Walaupun begitu, menurutnya, sejauh ini jumlah komisi akan tetap berjumlah 11 komisi hingga nanti pemerintah menyampaikan pengumuman resmi soal jumlah dan nomenklatur kementerian yang akan datang.
“Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah,” kata dia.
Komentari tentang post ini