JAKARTA,BERITAMONETER,COM -Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke-X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9) memanas hingga melahirkan dualisme kepemimpinan.
Sebagian kader sepakat menunjuk kembali Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
Kelompok lainnya menyepakati eks Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sebagai nahkoda baru partai berlambang kakbah itu.
Namun Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku telah mengesahkan salah satu hasil Muktamar X PPP.
Ia mengaku telah mengesahkan surat keputusan (SK) terhadap kepengurusan PPP kubu Muhamad Mardiono.
“Khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Ketua Umum PPP terpilih hasil Muktamar X Ancol kubu Mardiono terlebih dahulu mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum (Kemenkum), sejak Selasa (30/9).
Penyerahan berkas itu dilakukan lebih dulu, setelah kemudian kubu Agus Suparmanto menyerahkan hasil Muktamar ke Kemenkum, pada Rabu (1/10) kemarin.
“Kemudian setelah mereka mengakses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan teman-teman di Ditjen AHU, maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, di mana menggunakan anggaran dasar dan rumah tangga hasil Muktamar ke IX, di Makassar lalu dan itu tidak berubah,” tegasnya.













