JAKARTA-Aksi unjuk rasa hingga penyebaran informasi di media sosial yang meninggalkan nilai kesantunan budaya Melayu Riau, menjelang Pemilu 2019, berpotensi menimbulkan perpecahan. Untuk itu, sejumlah Pemuka Masyarakat Riau yang tergabung dalam Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) sebagai representasi dari masyarakat Riau yang berbilang suku bangsa, etnis dan agama dengan tegas menolak setiap gerakan, kegiatan atau tindakan dan perilaku dalam bentuk apapun yang akan mencederai sistem nilai dan marwah negeri Melayu Riau yang beradat di bawah payung kebhinnekaan bangsa dan Negara Kesatuan Repubilk Indonesia (NKRI).
“Kami menolak setiap upaya membuat dan menyebarkan informasi-informasi yang mengandung unsur sara, fitnah dan penyesatan informasi yang bersifat propokatif yang berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan di masyarakat Riau,” kata Ketua Umum saja Kol. Inf (Pur) H. Agus Ramadhan, SiP Ir. H. Nasrun Effendi, MT dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/10).
Untuk itu, dia menghimbau kepada aparatur Pemerintah di daerah Riau umumnya dan aparatur penegak hukum khususnya untuk menindak tegas oknum yang terbukti melakukan tindakan dan kegiatan yang merusak tatanan demokrasi dan nilai-nilai adat budaya Melayu Riau yang identik dengan Islam.














