JAKARTA–Pemerintah terus melanjutkan pembangunan jalan tol di Pulau Sumatera. Kehadiran jalan tol bertujuan mempercepat mobilitas barang dan jasa antar pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan membangun keterkaitan antara pusat produksi (kawasan industri, pertambangan, perkebunan, pariwisata) dengan outlet-outlet (pelabuhan/bandara) di Pulau Sumatera sehingga mendorong pengembangan wilayah.
Sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Tol Sumatera merupakan tulang punggung (backbone) pengembangan wilayah di Sumatera yang terdiri dari 6 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) di Pulau Sumatera yakni Sabang-Banda Aceh-Langsa, Medan-Tebing Tinggi-Dumai-Pekanbaru, Batam-Tanjung Pinang, Sibolga-Padang-Bengkulu, Jambi-Palembang-Pangkal Pinang-Tanjung Pandan dan Merak-Bakauheni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Api-Api.
Sebagai ilustrasi, untuk kelancaran mobilitas akan meningkatkan interaksi antar pusat pertumbuhan ekonomi. “Jalan tol Lampung-Palembang akan mempersingkat waktu tempuh dari sekarang sekitar 8-10 jam menjadi 3-4 jam. Kedua kota ini akan menjadi lebih dekat sehingga meningkatkan interaksi ekonomi kedua kota ini dan menumbuhkan pusat ekonomi baru. Hal yang sama juga terlihat dengan terhubungnya tol dari Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,7 Km yang dapat ditempuh dalam waktu 1 jam,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Dalam rangka penyelesaian pembangunan Tol Sumatera, Pemerintah telah menugaskan PT. Hutama Karya melalui Pepres No.100/2014 dan Perpres No.117/2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, untuk membangun 24 ruas tol, dimana 8 ruas tol diantaranya ditargetkan rampung pada tahun 2019.
Komentari tentang post ini