Henri mengatakan bahwa diduga kuat branch manager Bank CCB Indonesia di cabang ITC BSD tersebut telah mencairkan deposito milik suami klien dengan pecahan Rp 75 miliar dan dipindahkan ke rekening suaminya di bank BRI dan dananya digunakan untuk usaha berbisnis properti di wilayah BSD.
“Kami menduga hal ini kerap dilakukan oleh CCB Indonesia. Jika ada nasabah lain yang merasa dirugikan dengan kasus yang sama, dapat menghubungi kami agar kami dapat melakukan investigasi lebih menyeluruh,” kata Henri.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari CCB Indonesia terkait kasus ini.
Komentari tentang post ini