Pakde Karwo menegaskan, ISIS bukanlah agama tetapi organisasi yang berkaitan dengan ideologi negara.
Karenanya Pergub itu nanti akan dirumuskan oleh tim kecil yang terdiri dari berbagai elemen, sehingga aspirasi masyarakat juga bisa terakomodasi. Rakor bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan umat.
Untuk membangun kehidupan masyarakat Islam yang Rahmatan Lil Alamin, mengedepankan silaturahmi, dan mencegah sikap destruktif dalam kehidupan beragama.
“Sekali lagi ia menghimbau, agar masyarakat Jatim khususnya, mengikuti seruan Menkopolhukam dan Kapolri tentang adanya ajakan ISIS. Selain itu, masyarakat diharap tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum terkait aktifitas ISIS. Pergub akan segera kami selesaikan, sehingga semua elemen baik tokoh agama dan masyarakat mempunyai dasar hukum jelas dalam penanganannya,” ujarnya.
Dia menambahkan, sudah menjadi kewajiban Gubernur untuk memelihara keamanan dan ketertiban kehidupan beragama di wilayah Jatim.
“Saya telah disumpah jabatan untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan kehidupan beragama. Apalagi jika ada organisasi yang jelas mengancam kedaulatan negara,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini