BALI-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan gas LPJ 3 KG.
Bahkan meminta pemerintah lebih dulu menekan dan mencegah terjadinya penimbunan dan pengoplosan yang makin banyak terjadi.
“Kita minta jangan naikkan harga Pertalite dan Gas LPG 3 Kg sampai situasi ekonomi membaik. Solusinya, lakukan 3 hal, yakni Pertama-Tertibkan penggunaan pertalite untuk kendaraan angkutan umum dan UMKM. Kedua, pemilik mobil mewah harus menggunakan pertamax dan Ketiga-tertibkan pengoplos Gas 3 Kg,” kata Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta kepada suarainvestor.com usai rapat kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Bali dengan Eselon I Kementerian BUMN dan Direksi PT.Pertamina, PT.PGN, PT.PLN, PT.Avisiasi Pariwisata Indonesia dan PT Angkasa Pura 1 di Bali, Senin (18/4/2022).
Menurut Parta-sapaan akrabnya, Indonesia adalah negara kesejahteraan (welfare state), karena itu negara tidak bisa melepaskan diri dari faktor subsidi.
“Artinya memang harus ada hal-hal tertentu yang diberikan subsidi, terutama yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan memiliki dampak ekonomi dan sosial yang negara harus hadir dalam bentuk subsidi,” ujarnya.
Komentari tentang post ini