JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menilai, percepatan pembangunan smelter dan pemberian izin ekspor mineral akan kembali meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang pada kuartal I-2014 melambat menjadi 5,21 persen. “Isu dalam penerapan UU Minerba itu bisa kemudian untuk diatasi. Apakah smelter-nya bisa dikembangkan, sehingga ekspornya bisa jalan lagi,” kata Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Jumat (9/5).
Selain itu, peningkatan ekspor mineral juga akan mengalami peningkatan jika pemerintah bisa mempercepat proses perizinan eksportir bahan mineral. “Apakah perusahaan yang sedang dan akan diberikan ekspor itu akan ekspor lagi,” imbuhnya.
Perry kembali menegaskan, penurunan ekspor dipengaruhi oleh tiga faktor utama, salah satunya disebabkan oleh kebijakan fiskal melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksana UU Mineral dan Batubara yang melarang ekspor mineral mentah.
Sementara itu, kata dia, dua faktor lainnya adalah terkait melambatnya pertumbuhan ekonomi China dan penurunan harga komoditas ekspor di tingkat internasional.
Komentari tentang post ini